Senin, 08 Agustus 2011

Pencak Silat

Pencak Silat - Indonesia

Dalam harfiah kata Pencak Silat adalah kata majemuk. Arti kata Pencak dan Silat mempunyai pengertian yang sama yaitu suatu kesenian yang bertujuan untuk keamanan dan membela diri,  selain menjadi kesenian tradisional Indonesia Pencak Silat juga bagian dari kebudayaan masyarakat pribumi Asia Tenggara, (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam).

Sebagian Orang Indonesia Menyebut Kesenian ini dengan "Pencak" terutama daerah pulau Jawa, Madura dan Bali, namun dikota lain mereka menyebutnya "Silat" demikian juga untuk negara tetangga Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam serta di Thailand (bagian Selatan) dan Filipina.

Penggabungan kata Pencak dan Silat menjadi kata majemuk untuk pertama kalinya dilakukan di Surakarta - Indonesia tepatnya pada tahun 1948 saat  organisasi persatuan dari perguruan Pencak dan perguruan Silat di Indonesia menjadi satu wadah dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), menyusul dengan dibentuknya Organisasi Federal Internasional pada tahun 1980 di Jakarta dan diberi nama Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa (PERSILAT)


Pencak Silat
Kesenian ini diilhami dari kebutuhan paling dasar manusia yaitu keamanan dan kesejahteraan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia menciptakan dan mengembangkan berbagai cara dan sarana. Diantara ciptaan manusia yang menyangkut kebutuhan keamanan, adalah cara dan sarana fisik untuk menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan fisik, di antaranya adalah apa yang disebut "jurus" dan senjata.

"Jurus" adalah teknik gerak fisikal berpola yang efektif untuk membela diri maupun menyerang tanpa maupun dengan menggunakan senjata. Bentuk awalnya sangat sederhana dan merupakan tiruan dari gerak-gerik binatang yang disesuaikan dengan anatomi manusia. Kemudian terus dikembangkan, sejalan dengan perkembangan budaya manusia. Demikian pula senjata yang digunakan.



Dalam kaitan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah itu, "jurus" harus digunakan secara bertanggungjawab. Hal ini dapat terlaksana apabila si pengguna mampu mengendalikandiri. "Jurus" hanya boleh digunakan untuk pembelaan diri.

Jatidiri Pencak Silat ditentukan oleh tiga hal pokok sebagai satu kesatuan yakni :
   1. Budaya masyaraka-t pribumi Asteng sebagai sumber dan coraknya.
   2. Falsafah budi pekerti luhur sebagai jiwa dan sumber motivasi penggunaannya.
   3. Substansi Pencak Silat itu sendiri yang mempunyai aspek mental spiritual (pengendalian diri), beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan.

Diberdayakan oleh Blogger.